Selasa, 14 Januari 2014

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka


Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam pramuka, yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai indentitas seorang anggota Gerakan Pramuka.
Pemakaian tanda pengenal ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal indentitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah tugas, Jabatan dan Kecakapannya.
Tujuan dipakainya tanda pengenal yaitu
1.       Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar :
·         Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
·         Bergairah dan bersemangat meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya.
·         Bersungguh-sungguh melaksanakan janji dan ketentuan moral.
·         Mengamalkan pengetahuan dan kecakapan sesuai tanda-tanda pengenal yang dipakainya.
2.       Menanamkan dan mengembangkan
·         Rasa persaudaraan di kalangan Pramuka.
·         Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan dan Organisasi.
·         Kebanggan dan rasa percaya diri.
·         Jiwa kepemimpinan.

Fungsi Tanda pengenal
·         Sebagai alat pendidikan
·         Sebagai alat pengenal
·         Sebagai tanda pengakuan atau pengesahan
·         Sebagai tanda penghargaan
Macam-macam tanda pengenal
1.       Tanda Umum
Diapakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM
2.       Tanda satuan
Menunjukkan satuan / kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung/ regu/sangga/ambalan/racana/gugus depan/Kwartir, Krida, Saka, Lencana daerah, dll
3.       Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya : Tanda pemimpin dan wakil pemimpin barung/regu/sangga. Sulung, Pratama, Pradana, Pemimpin dan wakil pemimpin krida, Dewan ambalan penegak, Dewan racana pandega, Dewan Saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu pembina, pelatih, Adalan, mabi, pamong saka dll
4.       Tanda kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda, dan tanda keahlian lain bagi anggota dewasa.
5.       Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau tanda penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, Kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macam nya
Peserta didik :
Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa :
Pancawarsa, darma bakti, wiratama, melati, tunas kencana.

Penggunaan tanda pengenal
Tanda pengenal bukan sebagai hiasan dan bukan alat untuk membedakan kedudukan atau martabat anggota pramuka.
Agar pemakaian dan pemberian tanda pengenal dapat menepati fungsi dan memenuhi upaya pencapaian tujuan, maka harus doperlihatkan hal-hal sebagai berikut :
1.       Pemakaian tanda penganal selalu disertai tanggungjawab dan kewajiban untuk menjaga : nama baik diri sendiri, satuan dan organsiasi, berupaya memanfaatkan dan meningkatkan kemampuan serta berusaha mengamalkan satya dan darma.
2.       Tanda pengenal yang dipakai harus tanda pengenal yang sah dan benar, baik bentuk, ukuran dan warna sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan.
3.       Pemberian tanda pengenal hanya kepada seseorang yang telah memenuhi syarat tertentu sebagaimana diatur dalam petunjuk penyelenggaraan. 

Kedai “aku anak pramuka” menyediakan seragam, atribut, tanda-tanda dalam Gerakan Pramuka yang sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan, serta segala peralatan dalam kegiatan pramuka seperti Tenda, Tali, Tongkat, Kompas, Tas Sandang, Topi lapangang, DLL. Selain itu kami juga menyediakan buku-buku terbitan Kwartir Nasional. Silahkan menghubungi 085 743 109 113 dan 085 226 887 668

info lain klik : 

 
      
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar